jimbar.online— Pemerintah Kabupaten Wonogiri tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang melibatkan 50 desa di 18 kecamatan, termasuk salah satunya di Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro.
Penyelenggaraan Pilkades serentak ini dilaksanakan menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2018 hingga 2026. Nantinya, para kepala desa terpilih akan melanjutkan estafet kepemimpinan untuk periode masa bakti selanjutnya, yakni tahun 2027 sampai dengan 2035.
Pendaftaran Bakal Calon Dibuka
Memasuki tahapan krusial, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Jimbar telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala desa. Jadwal pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 5 Oktober hingga 15 Oktober 2026.
Pada hari keempat pendaftaran yang jatuh pada Kamis, 8 Oktober 2026, suasana penjaringan calon mulai menunjukkan kejelasan dengan hadirnya pendaftar pertama dari unsur petahana.
Petahana Sutrisno S.Sos Ambil Langkah Awal
Kepala Desa Jimbar petahana, Bp. Sutrisno, S.Sos, secara resmi telah mendaftarkan diri kembali untuk ikut kontestasi dalam bursa pencalonan Kepala Desa Jimbar. Kehadirannya di sekretariat panitia menandai dimulainya pendaftaran resmi dari pihak incumbent yang siap kembali mengabdi untuk warga Desa Jimbar pada periode mendatang.
Pihak panitia pemilihan terus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat yang memenuhi syarat administratif dan berkeinginan untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Jimbar hingga batas akhir penutupan pendaftaran pada 15 Oktober 2026 mendatang.admn